Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Penyebaran Covid-19 Tinggi, Gubernur Kalbar Larang Kegiatan Berpotensi Kerumunan

Kompas.com - 22/11/2020, 12:32 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta masyarakat tidak membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kalau masyarakat mau cepat turun tingkat keterjangkiatannya, harus tidak ada kerumunan dalam bentuk apa pun, kegiatan apa pun,” kata Sutarmidji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar itu akan mengambil langkah tegas untuk memutus penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.

Apalagi, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kalbar masih rendah, di bawah rata-rata nasional.

“Melihat kondisi saat ini di mana keterjangkitan semakin banyak, kemudian angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Maka kita akan mengambil langkah tegas yaitu tidak adanya kerumunan sampai kita bisa mengatasi keterjangkitan yang cukup tinggi ini,” ujar Sutarmidji.

Gubernur Kalbar menambahkan, larangan kerumunan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Ia juga meminta aparat keamanan menindak pihak yang mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Siapa pun dan dalam bentuk kegiatan apa pun. Sementara ini tidak kita bolehkan,” tambah Sutarmidji.

Baca juga: Kerangka Mayat Pensiunan Guru Ditemukan Duduk di Kursi Kayu, Diduga Meninggal 5 Bulan Lalu

Sementara itu, terdapat tambahan 10 kasus positif Covid-19 di Kalbar pada Sabtu (21/11/2020). Pasien positif Covid-19 baru itu dirawat di rumah sakit.

Sehingga, tercatat 2.231 kasus positif Covid-19 di Kalbar hingga Sabtu. Rinciannya, 1/620 pasien sembuh atau 72,61 persen dari total kasus positif dan 22 meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com