Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Warga Kalbar yang Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Corona

Kompas.com - 22/11/2020, 16:56 WIB
Hendra Cipta,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan segera melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Sasarannya adalah masyarakat berusia 18 - 59 tahun yang memiliki tubuh sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Dalam waktu dekat, pemerintah segera melaksanakan vaksinasi Covid-19. Namun karena pasokan tidak akan tersedia dalam mencukupi untuk imunisasi semua orang, maka pelaksanaan vaksin akan dilakukan secara bertahap,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Gaya Kahiyang yang Tampil Sederhana Saat Temani Bobby di Debat Kedua

Pada tahap pertama ini, pemberian vaksi diprioritaskan kepada tenaga medis, tenaga kesehatan lain, pemberi pelayanan publik, TNI, Polri dan aparat hukum lain.

Harisson menjelaskan, vaksin adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Vaksin ini bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

“Di mana nanti akan mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas, serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” ujar Harisson.

Baca juga: Seorang Warga Kendari Temukan Mortir yang Masih Aktif

Menurut Harisson, fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksin meliputi puskesmas, rumah sakit dan klinik pemerintah.

Kemudian, fasilitas kesehatan milik lembaga negara dan swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan.

“Yang perlu disiapkan nanti adalah sumber daya manusia, rantai dingin atau cold chain vaccine, prasarana untuk mempertahankan mutu vaksin, serta pemantauan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisiasi (KIPI),” ucap Harisson.

Harisson juga telah meminta Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota untuk melakukan pemetaan sasaran prioritas.

Kemudian, Dinkes menunjuk fasilitas kesehatan mana yang melaksanaan vaksinasi.

Selain itu, Dinas Kesehatan di daerah harus mengambil langkah yang diperlukan, agar vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu vaksinasi rutin.

“Pemda juga harus menunjuk penanggung jawab vaksinasi untuk mempermudah koordinasi,” tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com