Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Bunuh Kepsek karena Dendam Diusir dari Desa Setelah Ceraikan Istri Siri

Kompas.com - 18/10/2019, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - FS (59), menusuk Sugimin (54), seorang kepala sekolah di sekolah dasar yang berada di Desa Mensiap, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2019).

Diketahui penusukan itu karena dendam FS terhadap Sugimin yang ikut campur masalah nikah siri.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, awalnya FS menikahi keponakan Sugimin, PR, secara siri pada 2017. 

Namun, FS ternyata telah memiliki istri sah di tempat asalnya Pulau Jawa.

FS kemudian menceraikan keponakan Sugimin.

Pada Agustus 2019, FS mendapat surat dari kelurga korban dan perangkat desa yang meminta FS mampu menghadirkan surat sah perceraian dari istri lamanya.

Baca juga: Dendam Diusir dari Desa karena Nikah Siri, Pria Ini Tusuk Kepala SD hingga Tewas

FS menilai permintaan surat cerai itu adalah bentuk campur tangan korban yang merupakan paman PR.

"FS saat itu diancam, jika tidak mampu melengkapi surat keterangan telah bercerai, dia wajib keluar dari desa tersebut," ucap Donny, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Sejak saat itu, FS menaruh dendam terhadap korban.

Lalu pada Kamis pagi, dia pergi ke Kota Sintang untuk bertemu korban, dengan membawa sebilah pisau yang dibungkus kertas koran dan diselipkan di pinggang.

Saat bertemu di depan sebuah gereja, FS dan korban cekcok terkait perceraian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com