Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar: Saya Akan Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri

Kompas.com - 22/09/2020, 20:16 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai lucu, DPR memanggil Kementerian Perhubungan terkait dua maskapai yang disanksi terbang dari Jakarta ke Pontianak.

Menurut dia, harusnya maskapai itu yang ditegur karena membawa penumpang positif virus corona atau Covid-19.

"DPR RI rencana mau panggil Menhub tentang sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegur kenapa bawa penumpang positif corona," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Gubernur Kalbar: Warga yang Berpikir Covid-19 Rekayasa Sadarlah

Tidak memberi sanksi maskapai yang telah membawa penumpang positif Covid-19 sama saja membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar.

Karena saat ini, lanjut Sutarmidji, setidaknya ada tujuh klaster penyebaran virus corona di Kalbar, bermula dari seorang yang baty pulang dari luar.

"Lalu orang ini jangkiti istri dan anak. Ada juga jangkiti teman kerja," ujar Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menegaskan, ke depan tetap memberi sanksi kepada maskapai yang membawa penumpang positif corona.

"Saya akan tetap sanksi maskapai sekalipun ditegur menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," sebut Sutarmidji.

Baca juga: Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak, Citilink Siap Beri Refund

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan belum ada jadwal pemanggilan Menteri Perhubungan Budi Karua Sumadi terkait larangan maskapai terbanh ke Pontianak.

"Belum (ada jadwal)," kata Lasarus singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com