KOMPAS.com - TJM (43) warga negara Australia yang tinggal di Jalan Beraban Taman Kerobokon, Kuta, Badung Bali membuat obat dari tanaman kratom.
Tanaman kratom memiliki efek halusinasi yang sama dengan narkoba jenis sabu.
Kasus ini berawal saat TJM memesan sabu dan ia ditangkap pada Kamis (5/11/2020) di Jalan Mahendradata Selatan. Ia pun diamankan dan dijerat atas dugaan pemesanan narkoba jenis sabu.
Baca juga: WN Australia yang Buat Obat dari Tanaman Kratom Tak Bisa Dijerat dengan UU Narkotika, Ini Alasannya
Berikut 4 fakta warga negara Australia yang membuat obat dari tanaman kratom:
Pembuatan obat dari kratom terbongkar saat TJM ditangkap saat sedang memesan sabu seberat 0,86 gram di Jalan Mahendradata Selatan pada Kamis (5/11/2020).
Polisi kemudian menggeledah vila tempat tinggal TJM di Kuta, Bali.
Saat digeledah, polisi menemukan industri rumahan obatan dari tanaman kratom.
Polisi kemudian menyita lima jeriken cairan kimia, tujuh botol coklat cairan kimia, satu plastik serbuk putih, tiga loyang serbuk kimia, sembilan loyang adonan, satu loyang pecahan daun hijau, dan tiga blender.
Lalu, dua loyang adonan coklat gelap, tiga kotak plastik serbuk hijau, satu plastik besar kapsul, timbangan digital, dan saringan plastik.
Selain itu polisi juga menangkap dua kurir sabu yakni W (45) dan M 38).
Baca juga: WN Australia Buat Obat dari Tanaman Kratom, Polisi: Efeknya Sama dengan Sabu
Obat yang dibuat TJM terdiri dari campuran daun dan bunga kratom serta cairan kimia.
Bubuk campuran tanaman kratom kemudian dimasukkan ke dalam kapsul untuk dikonsumis.
"Jadi bisa bikin melayang (obat ini). Halusinasinya sampe 7 jam," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11/2020).
Dilansi dari pemberitaan Kompas.com, tanaman kratom tumbuh setinggi 4 hingga 16 meter. Daun tanaman ini mempunyai lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.