Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Mesin Kapal AL Nilam Pontianak, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2021, 15:50 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kejaksaan membongkar dugaan perkara tindak pidana korupsi pemeliharaan peralatan dan mesin (floting repair) Kapal AL Nilam, di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari perkara yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar tersebut, kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya yakni, IS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), CA selaku Ketua Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan IR selaku penyedia barang atau jasa.

“Mereka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak setelah melalui protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak Banan Prasetya saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: 8 ASN di Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemulihan Pariwisata

Distrik Navigasi adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang kenavigasian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Menurut Banan, ketiga tersangka dianggap melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalahgunakan kewenangan.

Selain itu, pekerjaan ini juga dilakukan oleh pihak yang tidak tercantum dalam kontrak atau disubkontrakkan.

Baca juga: Jaksa Sita 2 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aset di Labuan Bajo Senilai Rp 3 Triliun

Banan mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin Kapal AL Nilam tahun anggaran 2018 ini dilakukan awal tahun 2020.

“Dari penyelidikan itu, 20 lebih orang saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah barang bukti telah disita,” ucap Banan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com