Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyesal, Geng Siswi SMA Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Minta Maaf

Kompas.com - 11/04/2019, 07:41 WIB
Hendra Cipta,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com — Tiga siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengaku bersalah dan minta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan bersama dengan empat temannya yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak, Rabu (10/4/2019) malam.

“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias LL.

Baca juga: 3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka

Mereka berharap masyarakat pengguna media sosial tidak menghakimi, apalagi melakukan ancaman verbal dan fisik. Karena menurut dia, tidak semua yang beredar di media sosial itu benar.

"Saya minta maaf kepada AD dan keluarganya. Saya menyesal," kata tersangka NB alias EC.

Dalam kesempatan itu, mereka juga mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar luas di media sosial, mulai dari membantah pengeroyokan, membenturkan kepala ke aspal, hingga merusak organ vital korban.

Baca juga: Viral Video Boomerang 3 Siswi SMA Terduga Pengeroyok Siswi SMP, Ini Penjelasan Polisi

Kapolresta Pontianak Kombes Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Menurut dia, ketiga tersangka dikenai Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com