PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengungkapkan, sebanyak 203 orang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari 203 orang tersebut, berdasarkan pemeriksaan urine, 98 orang diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan tiga orang membawa barang bukti narkoba.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Pontianak, Sultan Akui Bertanggung Jawab
Selain itu, ada 26 orang terduga perusuh yang diperiksa insentif terkait penggunaan narkoba. Dan 76 orang ditangani Dirreskrimum Polda Kalbar karena kedapatan memiliki senjata tajam, senjata api rakitan dan bom molotov.
"Mereka rata-rata sebagai pengguna (narkoba). Itu berdasarkan hasil tes urine," kata Didi, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019).
Didi menjelaskan, berbagai fasilitas umum mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, dan dua pos polisi.
"Terkait pos polisi, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak untuk segera diperbaiki lagi," ucapnya.
Baca juga: 3 Polisi Tertembak Senjata Api Rakitan Saat Amankan Kerusuhan di Pontianak
Menurut Didi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh.
"Ada delapan anggota polisi yang mengalami luka-luka, seperti luka tembak dan luka kena lemparan batu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.