Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Gubernur Kalbar soal Kabut Asap Kebakaran Lahan

Kompas.com - 05/09/2019, 21:25 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di Kalimantan Barat.

Stasiun Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, hingga Kamis (5/9/2019) siang, terpantau 935 titik panas di hampir seluruh wilayah Kalbar.

Mengomentari hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengingatkan Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk segera mengambil tindakan agar karhutla yang menyebabkan terjadinya kabut asap tidak meluas.

Baca juga: Dibom Air 132 Kali, Kebakaran Lahan di Musi Banyuasin Tak Kunjung Padam

"Tadi saya sampaikan ke gubernur. Jangan sampai kabut asap meluas," kata Jokowi, usai menyerahkan sebanyak 760 sertifikat melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis siang.

Jokowi menjelaskan keterkaitan penyerahan sertifikat itu dengan adanya maraknya karhutla saat musim kering di Kalbar.

"Kenapa sertifikat ini kita berikan kepada tanah adat, kepada warga trans dan kepada masyarakat, adalah supaya mereka bisa menjaga lahannya masing-masing dan tidak terbakar," ujar Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, kabut asap akibat karhutla dapat menganggu penerbangan dan perekonomian. Maka dari itu, harus ada penindakan tegas.

Baca juga: 4 Fakta OTT Bupati Bengkayang, Amankan Uang Ratusan Juta hingga Dibantah Gubernur Kalbar

"Saat di Kalbar, ada 97 perusahaan diperingatkan keras, dan 19 lahan perusahaan disegel. Saya kira tindakannya sudah tegas," ujar Jokowi.

Udara tidak sehat

Berdasarkan Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) yang dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pontianak, kualitas udara melampaui nilai ambang batas (NAB), yakni 205.37 µgram/m3, yang artinya masuk kategori tidak sehat.

Sebagaimana diketahui, nilai ambang batas adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. Nilai ambang PM10 = 150 µgram/m3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com