Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gas 3 Kg Langka, Ada Rumah Makan yang Gunakan 25 Tabung

Kompas.com - 05/08/2020, 12:17 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Satu rumah makan di kawasan Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kedapatan menggunakan dan menyimpan sebanyak 25 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Pontianak Muhamad Ishak mengatakan, terungkapnya satu rumah makan menggunakan 25 tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut setelah dilakukan razia yang melibatkan sejumlah aparat terkait.

"Ada satu rumah makan kami temukan 25 tabung elpiji subsidi, sehingga memang benar selama ini pelaku usaha masih banyak yang menggunakan elpiji subsidi yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu,” kata Ishak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penculikan Anak di Makassar yang Ditukar Tabung Gas

Menurut dia, padahal rumah makan tersebut telah memiliki omzet mencapai ratusan juta per tahun.

Sehingga, tidak mengherankan kalau dalam dua pekan terakhir, terjadi antrean panjang di pangkalan-pangkalan oleh masyarakat yang akan membeli elpiji subsidi.

"Elpiji subsidi ini masih banyak digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak tadi, seperti rumah makan, warkop, industri rumahan dan lainnya," ucap Ishak.

Dia menambahkan, operasi atau razia itu digelar terkait dengan informasi dari masyarakat bahwa diduga masih ada pemilik usaha seperti rumah makan, dan warkop yang menggunakan elpiji subsidi itu.

"Penertiban ini sifatnya pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," ucap Ishak.

Baca juga: Hilang 5 Jam, Bocah 8 Tahun Diduga Diculik untuk Ditukar Tabung Gas Ditemukan di Kios

Dia menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan Perda Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur usaha yang memiliki omzet di atas Rp 50 juta dilarang menggunakan elpiji subsidi.

"Bahkan pelaku usaha itu bisa diberikan sanksi denda Rp 500 ribu, tetapi untuk sementara waktu kami masih melakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan elpiji 3 kilogram,” ungkap Ishak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com