Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Gelar Demo Lanjutan, Gubernur Kalbar Ikut Turun ke Jalan

Kompas.com - 09/10/2020, 13:39 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat kembali melanjutkan aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (9/10/2020).

Tak seperti sebelumnya, aksi kali ini berlangsung damai di bawah rintik hujan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji pun turun ke jalan menemui massa aksi.

“Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat bersama elemen masyarakat, badan eksekutif mahasiswa serta para organisasi pekerja dengan ini menyatakan menolak untuk diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law,” kata Sutarmidji di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat.

Baca juga: Gubernur Kalbar: Saya Mohon Presiden Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law

Sutarmidji menegaskan, telah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Adek-adek mahasiswa, surat usulah penerbitan Perppu sudah dikirimkan. Saya juga menyampaikan langsung kepada Presiden melalui zoom meeting,” ujar Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta mahasiswa menggelar demonstrasi dengan tertib dan aman serta menjaga kondusifitas daerah.

“Saya paham tentang apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa, dan mari kita berjuang bersama untuk kepentingan kita bersama di Kalbar,” ucap Sutarmidji.

Baca juga: 2 Orang yang Diamankan Saat Demo di DPRD Kalbar Positif Konsumsi Ganja

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyurati Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com