PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SY (47) asal Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap aparat kepolisian.
SY ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya berinisial LS.
"SY ditangkap anggota Minggu (11/10/2020) kemarin, pukul 19.00 WIB di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Termakan Isu Hoaks, Massa Tangkap 2 Pemuda Kembar yang Hendak Berobat, Dikira Akan Tusuk Ustaz
Rully menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di sebuah kedai kopi, kawasan Jalan Gajahmada Pontianak.
Saat itu, lanjutnya, tersangka SY mau mengambil uang yang disimpan di dalam dompet LS.
"Waktu diambil LS memarahi tersangka SY," ujar Rully.
Kesal karena dimarahi, SY spontan menusukkan kunci motor yang digenggamnya ke kepala sang istri.
Akibatnya, kepala LS terluka dan mengeluarkan darah.
"Setelah perbuatan itu, LS langsung melaporkan SY ke Polsek Pontianak Selatan," ucap Rully.
Baca juga: Kalap, Pria Ini Tusuk Selingkuhan Istrinya dengan Badik hingga Tewas
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terlapor sedang berada di rumah.
"Sekitar pukul 19.00 WIB anggota unit reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan terlapor dan membawa ke Polsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.