Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Zona Merah Covid-19, Pontianak Berlakukan Pembatasan Sosial

Kompas.com - 09/11/2020, 15:44 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai memperketat aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan memberlakukan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan.

Hal ini sebagai upaya untuk keluar dari zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Seluruh aktivitas pada malam hari terutama warung kopi, kafe, rumah makan dan sebagainya, waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Kita juga akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Warkop Ramai Pengunjung di Pontianak Kena Razia, 200 Orang di-Rapid Test, 17 Reaktif

Kemudian, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari.

Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

Sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan," ujar Edi.

Edi menambahkan, pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Demikian pula razia masker dan uji swab di pasar-pasar tradisional.

"Kita minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Edi.

Baca juga: Dinkes Pontianak Sediakan Fasilitas Rawat Jalan untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Terkait resepsi pernikahan, kata dia, akan ada pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir.

Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal tersebut karena tak ingin munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kita minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat," tutur Edi.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com