Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Gubernur Kalbar: Dirjen Hubungan Udara Mau Protes dan Marah Silakan

Kompas.com - 24/12/2020, 17:54 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif virus corona.

Sanksi yang dikenakan berupa larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak.

Terkait larangan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji mempersilakan jika pihak Direktur Jenderal Perhubungan Udara melayangkan protes dan marah.

"Dirjen Hubungan Udara mau protes dan marah silakan, berarti mereka koordinasinya tidak baik dengan Angkasa Pura dan KKP,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji melalui akun Facebook-nya yang terkonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Diisolasi

Sutarmidji juga minta Kementerian Perhubungan membuat aturan yang lebih baik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Saya saran Kemenhub atur ini dengan baik. Jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran Covid-19,” ungkap Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, terkait lima penumpang pesawat positif, mereka telah berkoordinasi ke pihak Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Supadio Pontianak.

“Semua lepas tanggung jawab. Untuk itu kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari. Kalau dari Pontianak silakan,” ujar Sutarmidji.

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Jakarta Positif Covid-19 di Pontianak, Disanksi Ganti Biaya Swab

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menambahkan, sanksi larangan terbang terhadap Batik Air baru akan berlaku pada Minggu (27/12/2020).

“Kami juga minta kepada pihak bandar udara untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini harus dilakukan pembenahan sehingga Kalbar tidak menerima kunjungan orang dari luar, yang ternyata positif,” ucap Harisson.

Baca juga: Dilarang Terbang ke Pontianak gara-gara 5 Penumpang Positif Corona, Batik Air: Kami hanya Bertugas Mengangkut Penumpang

Diberitakan, lima orang penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak positif Covid-19.

Kelima penumpang tersebut menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220 pada Minggu (20/12/2020). Pesawat itu mendarat pada 14.30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com