PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat ( Kalbar) Sutarmidji meminta aparat penegak hukum menindak beking atau pihak-pihak yang melindungi aktivitas pembalakan liar ( illegal logging) di Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut dia, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu di antara daerah paru-paru dunia karena terdapat sejumlah hutan lindung.
“Saya minta (illegal logging) ini ditindak tegas. Siapa pun bekingnya harus ditindak juga. Kita sudah minta bantu Kementerian Kehutanan. Kapuas Hulu ini paru-paru dunia. Membesarkan pohon itu perlu waktu,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Mobil Petugas Diduga Dibakar Saat Mengungkap Aktivitas Illegal Logging di Kalbar
Di samping itu, Sutarmidji juga telah menyerahlan proses penyelidikan perambahan kayu dan dugaan pembakaran mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar, kepada penegak hukum.
“Kejadian ini termasuk dalam kriminal kategori berat. Sejauh ini kita sudah serahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti. Kalau saya atasannya, tidak hanya sanksi, tapi saya pecat saja. Ini kriminal berat,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menilai, sebaiknya bangun usaha secara legal bukan dengan melanggar hukum. “Mereka ingin berkuasa lebih dari negara, ini yang tidak betul. Cara seperti itu tidak baik. Kalau mau usaha bisa membuat izin, tidak main bakar saja,” ujar Sutarmidji.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke hutan mengamankan barang bukti kayu ilegal.
Baca juga: Kronologi Mobil KPH Kalbar Dibakar OTK, Diduga Soal Illegal Logging yang Dibekingi Oknum Aparat
Sementara, posisi mobil tersebut saat itu tengah terparkir di jalan utama.
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan